Hari Jum’at adalah sayyidul ayyam. Artinya Jum’at
mempunyai keistemewaan dibandingkan hari lain. Jika nama-nama hari yang lain
menunjukkan urutan angka (ahad artinya hari pertama, itsnain atau senin adalah
hari kedua, tsulatsa atau selasa adalah hari ketiga, arbi’a atau Rabu adalah
hari keempat dan khamis atau kamis adalah hari kelima), maka Jum’at adalah
jumlah dari kesemuanya.
Sebagian riwayat kata Jum’at diambil dari kata jama’a yang
artinya berkumpul, artinya sebagai waktu berkumpulnya umat muslim untuk
melaksanakan kebaikan shalat Jum’at. Salah satu bukti keistimewaan hari Jum’at
adalah disyariatkannya sholat Jum’at. Yaitu shalat dhuhur berjamaah pada hari Jum’at.
Peristiwa Yang Terjadi Pada Hari Jum’at:
- Allah menciptakan
manusia pertama pada jum’at, dalam hal ini adalah Nabi Adam AS
- Beliau dimasukkan ke
dalam surga pada hari jum’at
- Pada hari jum’at ia
diturunkan ke bumi
- Pada hari jum’at juga terjadi menjadi saksi perjumpaan atau hari
bertemunya Nabi Adam dan Siti Hawa di Jabal Rahmah
- Pada hari jum’at Nabi
Adam Meninggal
- Kiamat juga akan terjadi
pada hari jum’at;
Amalan Yang Dilakukan di Hari Jum’at
-
Sholat Jum’at
Shalat Jum’at -Jum’atan- bisa dianggap sebagai muktamar
mingguan –mu’tamar usbu’iy- yang mempunyai nilai kemasyarakatan sangat tinggi.
Karena pada hari Jum’at inilah umat muslim dalam satu daerah tertentu
dipertemukan. Mereka dapat saling berjumpa, bersilaturrahim, bertegur sapa,
saling menjalin keakraban. Mereka yang mukim di daerah barat bisa bertemu
dengan kelompok timur dan sebagainya. Begitu pula dalam lingkup perkotaan,
Jum’atan ternyata mampu menjalin kebersamaan antar karyawan. Mereka yang setiap
harinya sibuk bekerja di lantai enam, bisa bertemu sesama karyawan yang
hari-harinya bekerja di lantai tiga dan seterusnya.
Kebersamaan dan silaturrahim ini tentunya sulit terjadi
jikalau Jum’atan boleh dilakukan seorang diri seperti pendapat Ibnu Hazm, atau
cukup dengan dua orang saja seperti qaul-nya Imam Nakho’i, atau pendapat Imam
Hanafi yang memperbolehkan Jum’atan dengan tiga orang saja berikut Imamnya.
Oleh sebab itu menurut Imam Syafi’i Jum’atan bisa dianggap sah jika diikuti
oleh empat puluh orang lelaki. Dengan kat lain, penentuan empat puluh lelaki sebagai
syarat sah sholat Jum’at oleh Imam Syafi’i memiliki faedah yang luar bisa.
Keistimewaan yang lain adalah pada hari jum’at Malaikat
berada di pintu masjid, malaikat akan mencatat siapa yang lebih dahulu masuk
masjid, dan mereka akan menutup buku absen saat imam naik mimbar. Sampai
Rasulullah menggambarkan pahala bagi orang yang pertama kali memasuki masjid
maka orang tersebut seperti bersedekah seekor unta, orang kedua seperti
bersedekah sapi, orang ketiga seperti bersedekah kambing, orang keempat seperti
bersedekah ayam, dan orang kelima seperti bersedekah sebutir telur, dan tidak
ada lagi keistimewaan lagi setelah itu. Oleh karena itu, memakai pakaian rapi,
memakai wewangian.
Saat khotib sedang khutbah maka haram hukumnya
berbicara, bahkan lebih dari itu, barang siapa yang memegang batu kerikil maka ia telah lagha, dan
barang siapa yang lagha maka tidak ada pahala jum’at baginya.
Memperbanyak Shalawat, Nabi mengatakan pada hari jum’at
terdapat peristiwa-peristiwa penting, dan nanti pada hari jum’at pula akan
terjadi peritiwa yang sangat dahsyat, yaitu hari kiamat, maka perbanyaklah
shalawat kepadaku, agar kalian semua diberi keselamatan oleh Allah
-
Memotong kuku dan rambut
-
Mandi hari Jum’at, karena mengandung unsur
ibadah, karena hukumnya sunnah.
Dalam Al-Hawi Kabir karya al-Mawardi, Imam Syafi’i
menjelaskan sunnahnya mandi pada hari Jum’at. Meskipun sholat Jum’at
dilaksanakan pada waktu sholat dhuhur, namun mandi Jum’at boleh dilakukan
semenjak dini hari, setelah terbit fajar. Salah satu hadits menerangkan bahwa
siapa yang mandi pada hari Jum’at dan mendengarkan khutbah Jum’at, maka Allah
akan mengampuni dosa di antara dua Jum’at.
Oleh karena itu, baiknya kita selalu menyertakan niat
setiap mandi di pagi hari Jum’at. Karena hal itu akan memberikan nilai ibadah
pada mandi kita. Inilah yang membedakan mandi di pagi hari Jum’at dengan
mandi-mandi yang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar