Pada bulan Maret ini (2015), terdapat
220 desa di Kabupaten Pati yang akan melaksanakan Pemilihan serentak Kepala
Desa, salah satunya adalah di Desa Gembong Kecamatan Gembong. Pilkades Desa
Gembong menarik untuk dibahas mengingat memiliki jumlah pemilih terbesar
se-Kecamatan Gembong, sehingga menjadi representasi suara di Kecamatan Gembong.
Bayangkan saja, pemilihnya mencapai hampir sembilan ribu suara, artinya dengan
suara satu desa sebanyak itu jika berkaca pada pemilihan legislatif 2014
kemaren, maka sudah mampu mengantongi satu kursi Dewan di DPRD Kab Pati.
Sudah terdapat tiga calon yang akan
berkompetisi dalam Pilkades Desa Gembong, yaitu Bapak Sukardi, Bapak Nur
Kholis, SE, dan Bapak Asyhari, S.Ag. Uniknya, dari pantauan reporter Ponpes
Shofa Azzahro sampai hari Rabu tanggal 18 Maret 2015 jam 07.00 WIB, tidak
ditemukan alat peraga (semacam baliho, pamflet atau stiker) dari masing-masing
Calon Kades yang terpasang kecuali alat peraga resmi yang dipasang oleh panitia
Pilkades. Ini tentu berbeda dengan desa-desa lain di seluruh wilayah Kabupaten
Pati yang rata-rata sudah berlomba-lomba memenuhi seluruh sudut desa dengan
alat peraga kampanye masing-masing calon (menjadi sampah visual).
Meskipun sebatas alat peraga, tetapi
biasanya ini menjadi perang awal (urat syaraf) yang dilancarkan masing-masing
calon melalui foto-foto atau tulisan-tulisan yang terpampang di alat peraga. Tidak
jarang, berawal dari “gontok-gontokan” di alat peraga akan berlanjut menjadi
tindakan agresif antar-pendukung. Keadaan demikian tentu kurang baik bagi sebuah
kompetisi seperti Pilkades, sebab kompetisi yang terbangun sudah diawali dengan
cara-cara yang tidak fair. Tetapi Alhamdulillah, kasus demikian sampai detik
ini (Jam 07.00 WIB 18-03-15) belum terjadi di Desa Gembong (tidak ada perang
alat peraga), walaupun pemungutan suara dilaksanakan tanggal 28 Maret 2015 (10
hari lagi), dan semoga tidak terjadi.
Di tataran pemilih pun masih terlihat
adem ayem, peta pemilih di Desa Gembong yang terdiri dari kalangan santri,
priyayi dan abangan Alhamdulillah juga tidak ada gesekan sama sekali. Sekalipun
waktu yang tersisa tinggal hitungan hari namun sampai sekarang tidak ditemukan teror,
intimidasi atau bahkan sekedar tim sukses yang mendatangi dari rumah ke rumah
warga. Padahal, mohon maaf “bengkok” di Desa Gembong menjadi salah satu yang
paling terluas/terbesar di Kabupaten Pati, tetapi kami bersyukur tidak membuat
para Calon Kades gelap mata. Harapannya, sekali lagi semoga keadaan damai,
tenang dan kondusif seperti saat ini dapat bertahan sampai hari H pencoblosan tanggal
28 Maret 2015, sehingga Pilkades di Desa terbesar dengan jumlah pemilih terbesar
dapat melahirkan pemimpin yang amanah, lantaran dipilih dengan cara bermartabat.
Lampiran : Keputusan Panitia Pemilihan
Kepala Desa Gembong
Nomor : 01/PANPILKADES/2015
Tanggal : 19 Januari 2015
Jadwal Kegiatan Dan Waktu Pelaksanaan
Pemilihan Kepala Desa Gembong
Kecamatan Gembong Kabupaten Pati Tahun
2015
No
|
Waktu
|
Kegiatan
|
Keterangan
|
1.
|
5
Januari 2015
|
Pembentukan
panitia Pilkades
|
BPD
|
2.
|
19-24
Jan 2015
|
Penyusunan
tata tertib Pilkades
|
Panitia
|
3.
|
26-31
Jan 2015
|
1.
Perencanaan dan pengusulan anggaran Pilkades kepada Pemkab
2.
Pembagian wilayah, pendaftaran, penyusunan dan pengumuman DPS
|
Panitia
|
4.
|
2-4
Feb 2015
|
Pengumuman
pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa
|
Panitia
dan Balon
|
5.
|
9
Februari 2015
|
Rapat
pleno penelitian DPS dan DPTb
|
Panitia,
RT & RW
|
6.
|
2-14
Feb 2015
|
Pendaftaran,
penyusunan dan pengumuman pemilih tambahan
|
Panitia
|
7.
|
5-14
Feb 2015
|
Pendaftaran
Balon Kepala Desa
|
Panitai
dan Balon
|
8.
|
16
Februari 2015
|
Penelitian
berkas dan kelengkapan berkas bagi Balon Kepala Desa yang belum lengkap
|
Panitai
dan Balon
|
9.
|
6
Maret 2015
|
a.
Sidang kelengkapan berkas
b.
Penyerahan DPTb dari Pantarlih dan RT kepada panitia
c.
Penetapan berkas calon
d.
Penetapan Balon menjadi calon
e.
Pengundian nomor urut Calon Kades
f.
Penyampaian visi dan misi oleh Calon Kades
g.
Penyusunan jadwal kampanye tertutup diketahui Ketua Panitia
|
Panwas
Panitia
Balon
Desa
BPD
Pendukung
@15
|
10.
|
9
Maret 2015
|
a.
Sidang penetapan DPT
b.
Penetapan DPT
c.
Cetak undangan dan kartu suara
|
Pengawas
Panitia
& Desa
Balon
& BPD
|
11.
|
20
Maret 2015
|
Santiaji/Pembekalan
|
Narasumber,
Desa
Panitia
dan BPD
|
12.
|
21-25
Mar 2015
|
DIstribusi
undangan
|
Panitia
|
13.
|
22-24
Mar 2015
|
Kampanye
tertutup
|
Balon
Pengawas
|
14.
|
22-26
Mar 2015
|
Penandatanganan
dan Pengemasan
|
Panitia
|
15.
|
25-26
Mar 2015
|
Publikasi
|
Panitia
|
16.
|
25-27
Mar 2015
|
Masa
tenang
|
Panitia
|
17.
|
26-27
Mar 2015
|
Persiapan
dan pembuatan tempat pemungutan suara
|
Panitia
|
18.
|
28
Maret 2015
|
Pelaksanaan
pemungutan suara
|
Panitia
|