Jumat, 27 Februari 2015

NAHARUL IJTIMA' PCNU DI KECAMATAN GEMBONG BERLANGSUNG KHIDMAH


Naharul Ijtima’ PCNU Kabupaten Pati pada hari Jumat tanggal 27 Februari 2015 berlangsung di Kecamatan Gembong. Sebagai tuan rumah MWC NU Gembong memilih Masjid Besar Baitul Muttaqin Kecamatan Gembong sebagai tempat berlangsungnya kegiatan. Hampir seluruh Pengurus MWC NU serta Pengurus Ranting se-Kecamatan hadir, seperti KH. Ahmad Jaelani, Kyai Sholikhin, Kyai Nur Hasyim. Tampak pula Mustasyar PCNU KH. Imam Shofwan, Ketua PAC Muslimat Hj. Fatimah Azzahro, Ketua Fatayat Maria Ulfah, Pengurus Anshor, dan IPNU/IPPNU. Tidak ketinggalan, Camat, Danramil dan Kapolsek juga ikut serta dalam kegiatan yang sedang digalakkan PCNU tersebut.

Rombongan dari PCNU terdiri dari Rois Syuriah KH. Aniq Muhammadun, Ketua Tanfidziah H. Ali Munfaat, M.Pd, Ketua LTM NU Gus Faishol dan beberapa pengurus yang lain. Dalam tausiyahnya, KH. Aniq Muhammadun mengingatkan kepada warga NU di Kecamatan Gembong untuk memegang teguh ajaran Aswaja di tengah maraknya serangan aqidah dari sebagian kelompok yang sering membid’ahkan amaliyah-amaliyah NU. Kelompok-kelompok seperti itu harus diwaspadai dan diantisipasi karena dapat membuat bingung masyarakat awam.

Memperkuat apa yang disampaikan Kyai Aniq, Gus Faishol mempertegas bahwa kelompok-kelompok yang kerap membid’ahkan atau bahkan mengharamkan ajaran-ajaran NU hakikatnya menunjukkan kalau mereka tidak pernah belajar. Cara-cara yang mereka lakukan yang terus menyerang ajaran-ajaran NU justru menunjukkan lemahnya kapasitas pemahaman agama mereka. Mereka harusnya mencontoh para Kyai NU, di mana untuk memahami al-Qur’an dan Hadist tidak hanya bermodalkan al-Qur’an terjemah, tetapi ada perangkat-perangkat lain yang tidak boleh dinafikan, yaitu pemahaman mendalam tentang Ulumul Qur’an, Ulumul Hadist, Balaghoh, Ushul Fiqih, Nahwu dan perangkat-perangkat yang lain. Sebagai akibat ketidakmatangan keilmuan yang dimiliki, tidak mengherankan bila akhirnya lahir produk-produk fatwa yang sesat dan menyesatkan. (Faiz Aminuddin)