Gedung Baru Ponpes Shofa Azzahro Gembong Pati |
Dewasa ini, pertukaran
budaya antar negara sudah tidak terbendung lagi, hal ini dikarenakan media
informasi baik cetak maupun elektronik sudah semakin berkembang dan canggih.
Kemudahan mengakses informasi melalui internet, jaringan televisi
internasional, radio, majalah dan VCD atau DVD tidak disangkal lagi mempunyai
pengaruh besar terhadap perkembangan suatu bangsa. Namun, informasi publik yang
begitu mudah diakses oleh semua kalangan termasuk para remaja memunculkan
kekhawatiran tersendiri, karena bisa juga menjadi boomerang manakala
banyak para remaja yang terhipnotis kehidupan bebas ala barat yang banyak
bertentangan dengan syariat Islam atau terhipnotis dengan ajaran-ajaran Islam
garis keras, fundamental atau radikal yang begitu gencar dilakukan.
Dalam masalah moral/akhlak,
saat ini banyak oknum generasi muda yang terlibat kasus geng motor, seks bebas,
tawuran, minuman keras, narkoba dan kasus kriminal yang lain. Ibu Ani Yudhoyono
pada acara “Aksi Peduli Anak Bangsa Bebas Narkoba” tahun 2013 pernah
menyampaikan, bahwa remaja yang sudah terkontaminasi narkoba mencapai 19% dari
jumlah remaja di Indonesia, atau sekitar 14 ribu remaja. Lain halnya tentang
masalah seksual, data dari BKKBN menyatakan 51% remaja pernah melakukan seks
bebas, artinya separo lebih remaja di Indonesia pernah melakukan hubungan seks
yang mestinya belum dilakukan. Angka sebesar itu tentu membuat miris berbagai
kalangan, sebab begitu banyak remaja yang sudah bertindak di luar ajaran agama,
padahal Indonesia adalah negara yang dikenal sebagai negara dengan populasi
Islam terbesar di dunia.
Sementara itu
dalam masalah sosial keagamaan, saat ini marak terjadi fenomena kekerasan atas
nama agama yang dilakukan oleh kelompok-kelompok radikal, anehnya tidak sedikit
remaja yang terpengaruh ajaran tersebut. Memang tidak bisa dipungkiri,
pasca-reformasi upaya untuk menyebarluaskan faham keagamaan yang radikal cukup
marak dan massif. Pola rekruitmen anggota baru justru lebih
menyasar pada generasi muda. Sementara, ajaran yang dibawa sangat
bertolakbelakang dengan prinsip Islam itu sendiri. Tujuan utama mereka adalah
ingin menyeragamkan pandangan dan sikap keagamaan yang sesuai dengan apa yang
mereka yakini, keyakinan di luar mereka dianggap sesat, kafir atau bid’ah.
Sikap seperti itu disebabkan karena pemahaman yang sangat literal dan dangkal
terhadap teks-teks keagamaan tanpa memperhatikan historisitas teks itu sendiri.
Mereka juga
berpendapat bahwa tatanan kehidupan beragama, sosial dan politik yang ada di
negara Indonesia tidak sesuai dengan cita-cita mereka. Oleh karena itu, mereka
berpandangan hal itu harus dirubah agar sesuai dengan ideologi
mereka tidak peduli walaupun harus dilakukan dengan cara kekerasan serta cara
yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama. Seperti melakukan bom
bunuh diri, intoleran dan merasa paling benar. Fenomena tersebut tentu akan
berdampak buruk dan membahayakan kehidupan berbangsa di masa yang akan datang,
terlebih remaja adalah calon pemimpin dan penerus dari generasi-generasi
sebelumnya, jika hal ini dibiarkan maka “peradaban jahiliyah baru” tinggal
menunggu waktu. Terlebih, secara teori perkembangan periode remaja adalah
periode dimana seorang anak mengalami masa transisi menuju masa dewasa,
sehingga akan cenderung labil karena sedang berproses menuju proses kematangan
akal, sosial dan emosional. Pada tahap ini pula remaja biasanya
lemah dalam penggunaan nilai dan moral. Alhasil, mereka lebih
suka bertindak ceroboh, trial and error dan rela
mengorbankan moralitas untuk mendapatkan pujian dari kelompok referensi mereka
tanpa harus memikirkan resiko/akibat yang akan terjadi.
Untuk itu, perlu
dilakukan upaya sungguh-sungguh guna menanggulangi dan mengantisipasi semua
pengaruh negatif yang ada di sekitar kita. Sayangnya, meskipun ancaman tersebut
cukup nyata akan tetapi sebagian orang tua sering tidak mempedulikan ancaman
tersebut. Padahal anak merupakan amanah dari Allah yang harus dijaga dengan
sebaik-baiknya, sehingga kita tidak menjadi orang yang merugi sekaligus
menyesal di kemudian hari. Namun alhamdulillah, di tengah minimnya gerakan
moral pada permasalahan patologi sosial di kalangan remaja, masih ada lembaga
pendidikan yang mempunyai perhatian khusus pada permasalahan tersebut. Di antaranya
adalah Pondok Pesantren Shofa Azzahro (PPSA) Gembong-Pati yang berupaya
membentengi para remaja dari arus negatif dari efek modernisasi dan
globalisasi. Tujuan yang mulai itu diharapkan akan membawa pengaruh positif
dalam rangka membentuk remaja Indonesia khususnya remaja Pati dan sekitarnya
menjadi insan yang bermoral dan berakhlakul karimah. Dengan demikian, penting
kiranya bagi para orang tua untuk mulai merenungkannya. Wallahu ‘A’lam.
PROFIL PONPES SHOFA AZZAHRO’ GEMBONG-PATI
Pondok Pesantren
Shofa Azzahro’ (PPSA) merupakan Ponpes putra-putri Modern yang terletak di Desa
Gembong, Kec. Gembong, Kabupaten Pati, didirikan oleh KH. Imam Shofwan dan Hj.
Fatimah Azzahro’. Pendirian pesantren ini, pada hakikatnya dilandasi oleh tanggung
jawab sosial sebagai anggota masyarakat untuk membina dan mendidik generasi
muda dalam mempelajari, memahami dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam yang
lurus. Mengingat, saat ini semakin banyak lingkungan di sekitar kita yang
tumbuh subur perilaku-perilaku yang melanggar syariat (tidak terpuji).
Selain itu,
seiring dengan perkembangan era digital, PP Shofa Azzahro’ (PPSA) juga
membekali para santri supaya memiliki bermacam-macam keahlian,
yaitu memadukan pendidikan agama, skill dan penguatan kepribadian.
Tujuannya, menjadikanout put santri PPSA menjadi calon-calon
Ulama’, Da’i/Da’iyah, pemimpin, pendidik atauentrepreuner yang
disiplin, berwawasan luas, kreatif, profesional dan berakhlaqul karimah.
PP Shofa
Azzahro’ (PPSA) sebenarnya sudah berjalan sejak tahun 1990an, hanya saja masih
bersifat informal. Seiring berjalannya waktu, PPSA semakin mendapatkan
kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, pada tanggal 10 Maret 2009 PPSA
memperoleh ijin operasional dari Kementerian Agama (Kemenag) dengan nomor piagam:
Kd.11.18/5/PP.00. 71785/2009.
Di tahun 2015
ini, PP Shofa Azzahro’ membuka program khusus terpadu lantaran telah rampungnya
infrastruktur utama berupa gedung megah (3 lantai) senilai 5,1 M (Rp.
5.196.000.000,00) di lahan wakaf dari KH. Nur Kholid Margerojo Pati, proyek
besar itu guna mewujudkan Ponpes yang berkualitas dan sehat. Pada tahun ajaran
baru ini, Program Terpadu Ponpes Shofa Azzahro’ menerima calon santri putra dan
putri yang akan masuk jenjang MI (akreditasi A), MTs (akreditasi A), dan MA serta
SMK (Akreditasi B).
Nilai tambah dari Ponpes Shofa
Azzahro adalah secara geografis Ponpes Shofa Azzahro berada di lereng Gunung
Muria Colo Kudus (Sunan Muria), atau tepatnya berada di Kecamatan Gembong (10
menit perjalanan dari Gembong sampai ke Muria ) sehingga keadaan alamnya masih
asri, tenang, dan air mudah didapatkan. Letak Ponpes Shofa Azzahro yang berada
di pedesaan juga menjadi nilai tambah, lantaran jauh dari keramaain (seperti
mall, pusat hiburan, dan lain-lain) dan polusi udara maupun suara. Keadaan demikian
tentu akan membuat suasana menjadi kondusif bagi tempat tinggal para santri
untuk belajar atau menimba ilmu.
Pendidikan skill yang diberikan oleh
Pondok Pesantren Shofa Azzahro' bertujuan untuk mempersiapkan para
santriwan-santriwati untuk bersaing di dunia global.
No
|
Jenis Pelatihan
|
Keterangan
|
1.
|
Kelas Komputer
|
Melatih penguasaan teknologi
|
2.
|
Entrepreneur
|
Mendidik kemadirian santri
|
3.
|
Kelas Jurnalistik
|
Melatih kesadaran menulis santri
|
4.
|
Public Speaking
|
Modal menjadi
Pemimpin/Da’i
|
Lembaga dan unit kegiatan Pondok Pesantren Shofa Azzahro' bertujuan untuk memberi ruang para santriwan-santriwati untuk mengembangkan diri berdasarkan bakat dan minat yang dimiliki. Selain itu, dua lembaga seperti Lembaga Kesehatan Reproduksi Shofa Azzahro' dan Lembaga Anti Bullying Shofa Azzahro' adalah sebuah pembaharuan di dunia pesantren sebagai upaya untuk melatih para santri hidup sehat dan hidup bebas kekerasan (fisik maupun psikis).
Nama Unit Kegiatan
|
Keterangan
|
||||
1.
|
Pengabdian
Masyarakat
|
Membina 11
desa
|
|||
2.
|
Lembaga Bahasa Asing
|
Bahasa Inggris dan Arab
|
|||
3.
|
Lembaga Anti Bullying
|
Mencegah kekerasan
|
|||
4.
|
Buletin Shofa Azzahro
|
Terbit
setiap 1 bulan
sekali
|
|||
5.
|
Kesenian
|
Silat, Qiro’, Marching Band
|
|||
6.
|
Sport Community
|
Wadah Bakat/Minat Olahraga
|
|||
7.
|
Go Green Community
|
Menjadi Duta
Pelestari Alam
|
|||
Waktu Pendaftaran :
Setiap hari (Jam 07.00-16.00 WIB) dari tgl 1 Juni-31 Juli 2015
Tempat Pendaftaran : Di
Sekretariat Ponpes Shofa Azzahro’ D/A:
Kediaman KH. Imam Shofwan/Hj. Fatimah
Azzahro’, Rt/Rw 04/02 Desa. Gembong. Sebelah Barat Masjid Besar Baitul Muttaqin
Kec. Gembong/belakang Kantor Kecamatan Gembong
Syarat : - Mendaftar dengan orang tua/wali
- Mengisi Formulir
Pendaftaran & Pas Foto 3x4 (5 Lembar)
- Foto copy ijazah terakhir
- Membayar uang
pendaftaran Rp.500.000
Informasi Lebih Lanjut Hub: 0856 0158
5320 atau 0813 2839 2723
*Bebas uang gedung