Naharul Ijtima’ PCNU Kabupaten Pati pada hari
Jumat tanggal 27 Februari 2015 berlangsung di Kecamatan Gembong. Sebagai tuan
rumah MWC NU Gembong memilih Masjid Besar Baitul Muttaqin Kecamatan Gembong
sebagai tempat berlangsungnya kegiatan. Hampir seluruh Pengurus MWC NU serta Pengurus
Ranting se-Kecamatan hadir, seperti KH. Ahmad Jaelani, Kyai Sholikhin, Kyai Nur
Hasyim. Tampak pula Mustasyar PCNU KH. Imam Shofwan, Ketua PAC Muslimat Hj.
Fatimah Azzahro, Ketua Fatayat Maria Ulfah, Pengurus Anshor, dan IPNU/IPPNU.
Tidak ketinggalan, Camat, Danramil dan Kapolsek juga ikut serta dalam kegiatan
yang sedang digalakkan PCNU tersebut.
Rombongan dari PCNU terdiri dari Rois Syuriah
KH. Aniq Muhammadun, Ketua Tanfidziah H. Ali Munfaat, M.Pd, Ketua LTM NU Gus
Faishol dan beberapa pengurus yang lain. Dalam tausiyahnya, KH. Aniq Muhammadun
mengingatkan kepada warga NU di Kecamatan Gembong untuk memegang teguh ajaran
Aswaja di tengah maraknya serangan aqidah dari sebagian kelompok yang sering
membid’ahkan amaliyah-amaliyah NU. Kelompok-kelompok seperti itu harus
diwaspadai dan diantisipasi karena dapat membuat bingung masyarakat awam.
Memperkuat apa yang disampaikan Kyai Aniq, Gus
Faishol mempertegas bahwa kelompok-kelompok yang kerap membid’ahkan atau bahkan
mengharamkan ajaran-ajaran NU hakikatnya menunjukkan kalau mereka tidak pernah
belajar. Cara-cara yang mereka lakukan yang terus menyerang ajaran-ajaran NU
justru menunjukkan lemahnya kapasitas pemahaman agama mereka. Mereka harusnya
mencontoh para Kyai NU, di mana untuk memahami al-Qur’an dan Hadist tidak hanya
bermodalkan al-Qur’an terjemah, tetapi ada perangkat-perangkat lain yang tidak
boleh dinafikan, yaitu pemahaman mendalam tentang Ulumul Qur’an, Ulumul Hadist,
Balaghoh, Ushul Fiqih, Nahwu dan perangkat-perangkat yang lain. Sebagai akibat
ketidakmatangan keilmuan yang dimiliki, tidak mengherankan bila akhirnya lahir produk-produk
fatwa yang sesat dan menyesatkan. (Faiz Aminuddin)