Selasa, 17 Maret 2015

MENCARI KEPALA DESA AMANAH MELALUI PEMILIHAN YANG BERMARTABAT


Pada bulan Maret ini (2015), terdapat 220 desa di Kabupaten Pati yang akan melaksanakan Pemilihan serentak Kepala Desa, salah satunya adalah di Desa Gembong Kecamatan Gembong. Pilkades Desa Gembong menarik untuk dibahas mengingat memiliki jumlah pemilih terbesar se-Kecamatan Gembong, sehingga menjadi representasi suara di Kecamatan Gembong. Bayangkan saja, pemilihnya mencapai hampir sembilan ribu suara, artinya dengan suara satu desa sebanyak itu jika berkaca pada pemilihan legislatif 2014 kemaren, maka sudah mampu mengantongi satu kursi Dewan di DPRD Kab Pati.

Sudah terdapat tiga calon yang akan berkompetisi dalam Pilkades Desa Gembong, yaitu Bapak Sukardi, Bapak Nur Kholis, SE, dan Bapak Asyhari, S.Ag. Uniknya, dari pantauan reporter Ponpes Shofa Azzahro sampai hari Rabu tanggal 18 Maret 2015 jam 07.00 WIB, tidak ditemukan alat peraga (semacam baliho, pamflet atau stiker) dari masing-masing Calon Kades yang terpasang kecuali alat peraga resmi yang dipasang oleh panitia Pilkades. Ini tentu berbeda dengan desa-desa lain di seluruh wilayah Kabupaten Pati yang rata-rata sudah berlomba-lomba memenuhi seluruh sudut desa dengan alat peraga kampanye masing-masing calon (menjadi sampah visual).

Meskipun sebatas alat peraga, tetapi biasanya ini menjadi perang awal (urat syaraf) yang dilancarkan masing-masing calon melalui foto-foto atau tulisan-tulisan yang terpampang di alat peraga. Tidak jarang, berawal dari “gontok-gontokan” di alat peraga akan berlanjut menjadi tindakan agresif antar-pendukung. Keadaan demikian tentu kurang baik bagi sebuah kompetisi seperti Pilkades, sebab kompetisi yang terbangun sudah diawali dengan cara-cara yang tidak fair. Tetapi Alhamdulillah, kasus demikian sampai detik ini (Jam 07.00 WIB 18-03-15) belum terjadi di Desa Gembong (tidak ada perang alat peraga), walaupun pemungutan suara dilaksanakan tanggal 28 Maret 2015 (10 hari lagi), dan semoga tidak terjadi.

Di tataran pemilih pun masih terlihat adem ayem, peta pemilih di Desa Gembong yang terdiri dari kalangan santri, priyayi dan abangan Alhamdulillah juga tidak ada gesekan sama sekali. Sekalipun waktu yang tersisa tinggal hitungan hari namun sampai sekarang tidak ditemukan teror, intimidasi atau bahkan sekedar tim sukses yang mendatangi dari rumah ke rumah warga. Padahal, mohon maaf “bengkok” di Desa Gembong menjadi salah satu yang paling terluas/terbesar di Kabupaten Pati, tetapi kami bersyukur tidak membuat para Calon Kades gelap mata. Harapannya, sekali lagi semoga keadaan damai, tenang dan kondusif seperti saat ini dapat bertahan sampai hari H pencoblosan tanggal 28 Maret 2015, sehingga Pilkades di Desa terbesar dengan jumlah pemilih terbesar dapat melahirkan pemimpin yang amanah, lantaran dipilih dengan cara bermartabat.

Lampiran                : Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa Gembong
Nomor                   : 01/PANPILKADES/2015
Tanggal                   : 19 Januari 2015

Jadwal Kegiatan Dan Waktu Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Gembong
Kecamatan Gembong Kabupaten Pati Tahun 2015
No
Waktu
Kegiatan
Keterangan
1.
5 Januari 2015
Pembentukan panitia Pilkades
BPD
2.
19-24 Jan 2015
Penyusunan tata tertib Pilkades
Panitia
3.
26-31 Jan 2015
1. Perencanaan dan pengusulan anggaran Pilkades kepada Pemkab
2. Pembagian wilayah, pendaftaran, penyusunan dan pengumuman DPS
Panitia
4.
2-4 Feb 2015
Pengumuman pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa
Panitia dan Balon
5.
9 Februari 2015
Rapat pleno penelitian DPS dan DPTb
Panitia, RT & RW
6.
2-14 Feb 2015
Pendaftaran, penyusunan dan pengumuman pemilih tambahan
Panitia
7.
5-14 Feb 2015
Pendaftaran Balon Kepala Desa
Panitai dan Balon
8.
16 Februari 2015
Penelitian berkas dan kelengkapan berkas bagi Balon Kepala Desa yang belum lengkap
Panitai dan Balon
9.
6 Maret 2015
a. Sidang kelengkapan berkas
b. Penyerahan DPTb dari Pantarlih dan RT kepada panitia
c. Penetapan berkas calon
d. Penetapan Balon menjadi calon
e. Pengundian nomor urut Calon Kades
f. Penyampaian visi dan misi oleh Calon Kades
g. Penyusunan jadwal kampanye tertutup diketahui Ketua Panitia
Panwas
Panitia
Balon
Desa
BPD
Pendukung @15

10.
9 Maret 2015
a. Sidang penetapan DPT
b. Penetapan DPT
c. Cetak undangan dan kartu suara
Pengawas
Panitia & Desa
Balon & BPD
11.
20 Maret 2015
Santiaji/Pembekalan
Narasumber, Desa
Panitia dan BPD
12.
21-25 Mar 2015
DIstribusi undangan
Panitia
13.
22-24 Mar 2015
Kampanye tertutup
Balon
Pengawas
14.
22-26 Mar 2015
Penandatanganan dan Pengemasan
Panitia
15.
25-26 Mar 2015
Publikasi
Panitia
16.
25-27 Mar 2015
Masa tenang
Panitia
17.
26-27 Mar 2015
Persiapan dan pembuatan tempat pemungutan suara
Panitia
18.
28 Maret 2015
Pelaksanaan pemungutan suara
Panitia



Tidak ada komentar:

Posting Komentar