Alkisah, ada
seorang pejabat daerah yang berhasil mengkorupsi uang proyek pembangunan sebuah
gedung olahraga. Setidaknya ia berhasil mencuri uang negara senilai 12 M. Uang
sebanyak itu ia gunakan untuk membeli rumah mewah, tanah dan mobil. Namun,
tiba-tiba ia memiliki keinginan untuk menunaikan ibadah Haji, karena dalam
pandangannya dengan berhaji maka akan bisa mengurangi dosa-dosanya. Singkat
cerita, sang koruptor akhirnya benar-benar naik haji, dan setibanya di Tanah
Suci ia pun giat menjalankan semua amalan haji, baik yang rukun maupun yang
sunnah.
Sampai akhirnya tiba
waktunya sang koruptor tadi melaksanakan ibadah melempar jumrah, ia pun dengan
penuh semangat melaksanakannya mengingat melempar jumrah adalah simbol melempar
setan. Uniknya, disaat melempar jumrah itu tiba-tiba ia terkena lemparan kain
kecil dari belakang. Melihat kejadian itu ia pun penasaran dan mengambil kain
tersebut, dan setelah diambil ternyata di dalam kain itu terdapat sebuah kertas
bertuliskan arab. Mendapati hal itu, ia merasa sumpringah, dalam hatinya
berbicara “wah ini pasti semacam jimat atau wangsit, gak rugi aku jauh-jauh ke
Arab”.
Hanya saja,
mengingat dirinya tidak bisa bahasa Arab maka ia tidak sabar ingin segera
pulang ke tanah air untuk menanyakan arti tulisan Arab yang ia yakini sebuah
jimat atau wangsit ke seorang Kyai kenalannya. Benar saja, setelah sampai di Bandara
ia dijemput oleh keluarga dengan penuh suka cita. Akibat masih diliputi rasa
penasaran yang tinggi, ia berpesan kepada supirnya untuk tidak langsung pulang
ke rumah, namun pergi ke seorang Kyai dulu. Setelah tiba di rumah sang Kyai, ia
memberikan kertas bertuliskan Arab yang ia dapatkan waktu melempar jumrah.
Setelah dibaca, sang Kyai diam beberapa saat, melihat hal itu ia bertanya
kepada Sang Kyai, “Apa Artinya Pak Yai?” Sang Kyai masih tetap diam, dan setelah
berkali-kali meminta akhirnya Kyai memberi tahu, dengan perasaan berat Sang
Kyai menjawab bahwa artinya adalah “sesama setan dilarang saling melempar”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar