Apa
kesibukan Anda saat ini?
Saat ini aktivitas rutin saya menulis dan mengajar beberapa
mata kuliah psikologi di salah satu PTS, mulai dari psikologi umum, psikologi
perkembangan, psikologi pendidikan dan BK (Bimbingan dan Konseling).
Sejak
kapan Anda tertarik dengan persoalan seksualitas remaja?
Awal mula saya tertarik dengan persoalan seksualitas
remaja itu sejak saya S1, dan itu semakin intens setelah tema skripsi saya itu
tentang seksualitas remaja, dan waktu S2 lagi-lagi tema tesis saya adalah
tentang seksualitas remaja, jadi akhirnya semakin membuat saya dekat dengan
dunia seksualitas remaja, karena dari situ saya juga akhirnya sering belajar
dengan para pakar seksualitas remaja, baik dari PKBI maupun dari para
orang-orang yang berkompeten lainnya.
Lalu
menurut Anda apakah sex itu?
Secara
bahasa sex itu jenis kelamin, namun memang di kalangan masyarakat kita istilah
seks umumnya sering dikaitkan dengan aktivitas biologis antara laki-laki dan
perempuan. Padahal kalau berbicara seks sebenarnya luas, setidaknya meliputi ciri-ciri,
sifat, fungsi dan bahkan sampai totalitas dari diri pribadi dengan merasakan,
meyakini dan mengekspresikan dirinya, yang laki-laki sebagai laki-laki dan yang
perempuan sebagai perempuan seutuhnya, sehingga dari situ seorang anak akan
dapat tumbuh dan berkembang secara wajar dan mengetahui perannya masing-masing.
Apakah dalam
Islam seksual itu melulu negatif? Alasannya!
Tidak, karena Islam memandang seksual sebagai suatu hal yang suci dan bukanlah suatu hal
yang kotor. Artinya jika kita berbicara dalam konteks penyaluran kebutuhan
biologis, karena memang kebutuhan biologis tidak dapat dipisahkan dalam
kehidupan manusia, maka Islam memberikan jalan keluar berupa pernikahan. Karena
tujuan dari pernikahan itu sendiri adalah sebagai bentuk menifestasi
dari rasa taat dan tawadhu’ kepada Allah SWT, bukan karena pelampiasan nafsu
hewani yang bersifat biologis semata. Dalam hal ini saya tertarik dengan
pandangan Ustadz Hamdani Bakran Adz-Zakky, bahwa menurut beliau hubungan seksual
itu ada tiga tingkatan dalam aplikasinya, yakni hubungan seksual yang bersifat
hewani, landasannya sekedar melampiaskan syahwat, seperti hubungan seks di luar
pernikahan atau dalam pernikahan yang tidak sesuai dengan syariat Islam.
Selanjutnya hubungan seksual yang bersifat insani, melalui akad nikah yang sah
sesuai dengan syariat, hanya saja landasannya sekedar untuk memenuhi tuntutan
sosial untuk membentuk keluarga, menyalurkan hasrat seksual dan melanjutkan
keturunan. Berikutnya, hubungan seksual yang bersifat Rabbani, yakni hubungan
itu dilakukan melalui akad yang sah sesuai syariat, dan landasannya benar-benar
sejalan dengan hakikat dari perkawinan itu dengan tujuan utama mengharap Ridlonya
Allah.
Dalam
pandangan Anda, bagaimana perkembangan seksual bagi mahasiswa?
Saya melihat rata-rata para mahasiswa itu berusia 18-21
tahun, artinya menurut kajian Psikologi Perkembangan mereka masih dalam kategori
masa remaja atau tepatnya masa remaja akhir, dan tentu saja di dunia remaja salah
satu fenomena yang sangat menonjol adalah
terjadinya peningkatan minat yang tinggi terhadap seksual. Ini
dipengaruhi oleh faktor perubahan-perubahan fisik terutama kematangan
organ-organ seksual dan adanya perubahan-perubahan hormonal dalam tubuhnya.
Dorongan-dorongan seksual remaja ini sangat menggebu-gebu, dan bahkan beberapa
pakar menyebutkan dorongan-dorongan seksual mereka lebih tinggi dari dorongan
seksual orang dewasa.
Ini dibuktikan
dengan penelitian dari BKKBN
bahwa 21% persen remaja terutama yang tinggal di kota-kota besar sudah pernah
melakukan hubungan seks di luar nikah, dan trennya pun terus meningkat. Khusus di
Yogyakarta, sekitar tahun 2006 Iip Wijayanto membuat penelitian yang cukup heboh, cukup menggemparkan dan menuai pro-kontra di kalangan masyarakat, karena
hasilnya sangat “WOW” sekali, di mana temuannya menyebutkan bahwa 98% mahasiswi di Yogjakarta sudah
tidak perawan lagi. Artinya, meskipun
hasil penelitiannya kontroversial tetapi paling tidak bisa menjadi warning bagi
siapapun, baik itu pemerintah, para orang tua, pendidik, masyarakat dan remaja
itu sendiri.
Penyebabnya
apa menurut Anda?
Ya seperti yang saya jelaskan di atas, selain karena
usia remaja memang memiliki minat yang tinggi terhadap seks sebagai akibat
perubahan organ-organ seksual dan perubahan hormonal dalam tubuhnya, hal itu
juga didukung beberapa faktor, seperti tontonan-tontonan yang vulgar yang mudah
ditemukan, dorongan teman sebayanya, lemahnya prinsip
moral dalam dirinya, lemahnya iman, lemahnya pengawasan dari orang tua/keluarga dan sikap permisif dari masyarakat, sehingga dengan kondisi demikian membuat mereka bisa bebas atau leluasa melakukan apa
saja sesuai dengan yang diinginkannya, dan ini tentu patut disayangkan.
Bagaimana pendapat
Anda tentang fenomena seks bebas di kalangan mahasiswa di era globalisasi ini?
Kalau kita berbicara mengenai seks bebas di kalangan
mahasiswa sebenarnya sangat prihatin, “eman”, “eman” kenapa mereka tergiur
“kenikmatan” sesaat yang efeknya justru bisa menghancurkan hidupnya, saya juga “eman”
karena mereka masih sangat muda sehingga jalan hidupnya masih panjang, sehingga
sayang kalau mereka justru menghancurkan masa depannya sendiri, “eman”-nya lagi
karena mereka kaum terpelajar atau terdidik, sehingga tidak semestinya dengan
kapasitas yang mereka miliki itu mereka memilih jalan yang salah.
Saya juga sering berceloteh di depan teman-teman saya,
bahwa jika para mahasiswa banyak nganggurnya itu sangat berbahaya, bayangkan
saja dengan kondisi psikis yang masih labil, jauh dari pengawasan ortu dan
mereka juga memegang atau mempunyai uang, maka tidak sedikit di antara mereka dengan
kondisi personalitinya yang mudah goyah akhirnya terjeremus dalam perilaku yang
negatif, salah satunya terjerumus pada seks bebas. Terlebih beberapa daerah di Yogjakarta
masyarakatnya melakukan pembiaran terhadap fenomena para mahasiswa
“ngamar” dengan pacarnya. Banyak pemiliki kos-kos-an yang hanya mengejar
keuntungan, prinsipnya asal laku dan setiap bulan/tahun dapat uang sewa,
sehingga mereka membebaskan para mahasiswa yang ngekos untuk mengajak pacarnya
untuk menginap, dan ini ironis.
Lalu
bagaimana
seharusnya untuk mengatasi fenomena seks bebas di
kalangan mahasiswa?
Tidak bisa dipungkiri naluri seks
merupakan naluri yang menuntut adanya jalan keluar, apabila sampai naluri seks
tidak tersalurkan maka akan membuat banyak masalah. Terlebih, karakter seorang remaja
adalah semakin dilarang mereka akan semakin penasaran. Untuk itu, mengatasi permasalahan ini tidak seperti
membalikkan telapak tangan, mengingat permasalahan ini cukup kompleks sehingga
penanganannya pun harus komprehensif. Namun secara umum bisa dimulai dari peran
pemerintah, pemerintah baik itu tingkat RT sekalipun harus membuat regulasi yang
jelas terkait perilaku seks bebas di kalangan mahasiswa yang umumnya dilakukan
di kamar kos atau pun di penginapan-penginapan di lokasi pariwisata, apabila sebelumnya
regulasinya sudah ada maka aparat pemerintah harus bisa tegas dan konsisten
mengawalnya. Asalkan ada kemauan yang kuat dari pemerintah saya optimis hal ini
dapat berjalan.
Kemudian peran
masyarakat, masyarakat merupakan lembaga pengontrol bagi
terciptanya tatanan masyarakat yang beradab dan bermoral, sehingga apabila
kontroling berjalan dengan baik, orang-orang yang ada di dalamnya akan hidup teratur
dan terkendali. Sebaliknya, jika organisasi kemasyarakatan permissif dan tidak
berfungsi dengan baik, efeknya akan membuat modal sosial yang baik menjadi
hancur, anggota masyarakat di dalamnya akan kehilangan bimbingan, kontrol
sosial dan tidak lagi ditemukan sanksi sosial. Bila sudah demikian, akhirnya
banyak ditemukan perilaku-perilaku liar serta menyimpang, dan para mahasiswa
yang menjadi bagian dari masyarakat itu pada akhirnya akan bertindak semaunya, termasuk bertindak asusila.
Selanjutnya peran kampus, peran kampus menjadi
strategis dalam mengatasi atau meminimalisir free sex karena di sana para mahasiswa berproses, dan yang patut
dipahami adalah mahasiswa merupakan sosok yang memiliki energi melimpah yang energi
itu tidak boleh diabaikan begitu saja. Artinya, energi itu harus disalurkan,
sehingga kampus harus mempunyai iklim pengembangan kreativitas yang bisa
mewadahi passion mereka, baik itu dibidang
entrepreuner, olahraga, seni,
intelektual, berorganisasi dan lain sebagainya. Di samping itu, kampus harus
mampu menghidupkan tradisi keilmuan atau tradisi akademik yang progresif dan
sehat, sehingga hal itu dapat memacu terjadinya semangat kompetisi yang fair dan ketat, dengan bagitu energi
mahasiswa yang melimpah dapat tersalurkan pada hal-hal yang positif.
Berikutnya peran keluarga, peran orang tua tidak bisa
dipungkiri cukup vital dalam membina moral seorang anak, karena dalam Hadistnya
Nabi Muhammad dijelaskan “Tiada seorang anak pun
dilahirkan, melainkan dilahirkan atas dasar fitrah, orang tuanyalah yang
menjadikan ia Yahudi, Nasrani atau Majusi”. Ya
bias dibilang, bimbingan, pendampingan dan perhatian harus senantiasa dilakukan
supaya anak kita tidak latah, tidak kaget atau tidak silau terhadap gemerlapnya
dunia.
Tetapi bagaimana kalau orang
tua jauh?
Menurut
saya orang tua yang jauh harus mau “mengalah” untuk menengok secara rutin, bisa
satu semester sekali atau minimal satu tahun sekali, tujuannya untuk memastikan
apakah dia tinggal di lingkungan sehat, apakah teman pergaulannya baik, apakah
aktivitasnya positif lalu apakah kuliahnya beres, nah hal-hal seperti itu wajib
diketahui orang tua, sehingga jika ada potensi tidak benar orang tua bisa
segera melakukan tindakan preventif. Langkah ini memang terlihat berat, tetapi
akan jauh lebih berat manakala anak kita terlanjur terjerumus pada perilaku
amoral.
Ada
tambahan lagi?
Ya, dalam Islam sendiri juga disebutkan bahwa untuk menghindari
seks bebas di kalangan remaja, Islam memberikan beberapa solusi yang lebih
condong ke arah preventif, diantaranya menjaga
pandangan serta kehormatan, menghindari berduaan dengan lawan jenis di tempat
yang sepi, menggunakan pakaian yang sopan, menjaga pergaulan dan puasa. Puasa sendiri
menjadi andalan utama karena puasa dalam
Islam berarti menahan diri dari segala hal yang dimurkai Allah. Selain itu,
dengan berpuasa maka mampu menjaga dan mengontrol diri dari perbuatan yang
tidak terpuji. Seperti mampu menjaga dan mengontrol diri dari perbuatan zina. Karena saya tetap
berpegang teguh bahwa apapun
alasannya hubungan seks di luar nikah adalah
haram, dosa besar dan itu membuat
murka Allah, dan kalau Allah sudah murka kepada seseorang, azab dunia akhirat
siap menanti.
Adakah
pesan untuk para remaja atau mahasiswa?
Ya, pesan ini saya kutip dari pujangga ternama
Ronggowarsito, bahwa: “Di tengah zaman
edan, orang beruntung adalah orang yang selalu ingat dan waspada”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar